Dokter Kecantikan Richard Lee Kembali Mengulas Skincare dengan Kandungan Berbahaya, Adakah Skincare Kalian?

- 2 April 2022, 10:10 WIB
dr. Richard Lee, MARS kembali memberikan edukasi terkait krim yang layak pakai dan tidak pakai untuk masyarkaat Indonesia.
dr. Richard Lee, MARS kembali memberikan edukasi terkait krim yang layak pakai dan tidak pakai untuk masyarkaat Indonesia. /Hasil Tangkapan YouTube/

RINGTIMES BANYUWANGI – Skincare untuk perawatan kulit yang kini kiat digeluti oleh masyarakat tidak hanya untuk kaum hawa saja, kaum adam pun juga mulai tertarik.

Selain karena fungsinya sebagai penunjang penampilan, skincare diyakini sebagai investasi untuk mencegah penuaan dini, seperti adanya penodaan hitam, berubahnya tekstur kulit yang akan mengalami penipisan kolagen, dan sebagainya.

Namun seiring naiknya permintaan masyarakat pada skincare yang ampuh tetapi dengan harga yang terjangkau, kini semakin merebak produsen-produsen skincare yang tidak memiliki izin resmi dan memasukkan kandungan yang membahayakan kulit.

Baca Juga: 10 Makanan yang Harus Dihindari untuk Diet Demi Perut Rata dan Tidak Buncit

Dokter kecantikan asal kota Medan, Sumatera Utara yang juga mentor dan pengajar di Klinik Kecantikan Athena, dr. Richard Lee, MARS melalui kanal YouTube untuk mengulas tiga krim kecantikan yang telah dimasukkan ke dalam laboratorium BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Berikut ketiga krim yang diulas:

1. L Sky Glow

Lee menyebutkan lebih dari sepuluh ribu kuantitas barang terjual di salah satu e-commerce. Penampilannya kemasan berwarna emas dan putih susu.

Di setiap produk terdapat deskripsi manfaat, diantaranya untuk menghilangkan jerawat, flek hitam, mencerahkan kulit wajah. Dibawahnya terdapat cara pakai namun tidak ada deskripsi ingredient (bahan-bahan yang dipakai), nomor resmi BPOM, dan batch produksi.

Baca Juga: 9 Langkah Latihan Yoga untuk Kecilkan Lengan dan Perut di Rumah

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x