Kanal YouTube Trump Kini Turut Ditangguhkan Setelah Facebook dan Twitter

13 Januari 2021, 21:50 WIB
YouTube telah menangguhkan kanal milik Donald Trump setidaknya hingga pelantikan Presiden Joe Bidden.* /Instagram.com/@realdonaldtrump/

RINGTIMES BANYUWANGI – Situs YouTube kini memberikan kebijakan pada akun milik Trump dengan menangguhkannya dengan tidak mengizinkan akun tersebut untuk melakukan uploader setidaknya selama seminggu seteleh memberikan teguran pada Rabu, 13 Januari 2021.

Setelah Facebook dan Twitter, situs YouTube kemarin juga telah menangguhkan akun YouTube Trump setidaknya hingga pelantikan Presiden Amerika Serikat usai.

Hal ini dilakukan oleh YouTube mengikuti kebijakan dari Twitter dan Facebook untuk menghindari beberapa hal dalam video atau foto unggahannya yang dapat memicu kekerasan.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

YouTube merupakan situs media sosial utama terakhir yang menangguhkan akun pribadi Trump setelah serangan terhadap Capitol AS.

Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari laman Washingtonpost.com pada 13 Januari 2021, pihak YouTube juga mengatakan bahwa pihaknya telah menghapus konten baru yang diunggah ke akun presiden karena melanggar kebijakannya dan justru dapat mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung.

Layanan streaming video milik Google tidak akan mengizinkan Trump untuk menambahkan video baru selama minimal tujuh hari, termasuk menonaktifkan komentar di salurannya tanpa batas waktu.

Berkaitan dengan hal ini, Gedung Putih juga tidak segera menanggapi permintaan komentar dari netizen.

Baca Juga: KNKT Beberkan Isi Flight Data Recorder SJ 182 Maksimal 5 Hari dari Sekarang

Baca Juga: Lansia Divaksin Belakangan, Menkes Beberkan Alasannya

Selain itu, pihak YouTube juga mengonfirmasi telah menghapus video-video unggahan sebelumnya dari akun Trump pada konferensi persnya pada Selasa pagi waktu Amerika Serikat. 

“Tidak jelas apa isi video itu.” Dalam sambutan juru bicara YouTube kepada wartawan pada hari Selasa.

Meski demikian, Trump juga memberikan kritikan terhadap perusahaan media social dan dorongan untuk mendakwa dirinya. 

Trump mengatakan perusahaan media sosial membuat "kesalahan besar" dan melakukan "hal yang mengerikan bagi negara Amerika Serikat karena telah menghukumnya.

Dia juga membela pernyataannya tentang kerusuhan Capitol sebagai perilaku yang sangat pantas.

Sebelumnya, Twitter telah menangguhkan akun pribadinya pada hari Jumat dengan melarang Trump dari situsnya yang telah dijadikan sebagai alat komunikasi favorit Presiden Amerika Serikat tersebut. 

Baca Juga: Besok Jokowi Divaksin Perdana, Pemerintah Buat Layanan Live Streaming Buat Bukti

Baca Juga: Kematian Akibat Virus Corona Hari Ini Pecah Rekor, Jumlah Pasien Positif Mendekati Satu Juta

Seperti yang kita ketahui, Trump merupakan salah satu Presiden yang aktif bersosial media karena ia secara teratur men-tweet lebih dari selusin kali setiap harinya.

Twitter mengutip potensi kekerasan di masa depan yang berasal dari tweet-nya, terutama terkait pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.

Perusahaan media sosial telah menindaklanjuti posting Trump selama setahun terakhir, melabeli dan memeriksa fakta yang berisi informasi yang salah tentang virus Corona dan pemilu tahun 2020. 

Selain Twitter, social media Facebook juga telah menangguhkan akun presiden setidaknya sampai pelantikan pada 20 Januari, sementara larangan Twitter bersifat permanen. 

YouTube adalah sumber terakhir dari jejaring sosial utama. Itu menghapus salah satu video Trmp minggu lalu pada hari kerusuhan itu terjadi. 

Dalam video, yang juga dihapus Facebook, Trump mengulangi klaim palsu tentang pemilu dan mengatakan kepada para perusuh, “Kami mencintaimu. Kamu sangat spesial."

Baca Juga: Dapat Sertifikasi Halal, Ridwan Kamil Ajak Ulama Divaksin Sinovac Dahulu

YouTube mengeluarkan "teguran" terhadap pengguna karena melanggar kebijakan. Teguran pertama ini berarti tidak ada video baru yang dapat diunggah selama tujuh hari. 

Pemogokan kedua dalam 90 hari akan dikenakan skorsing dua minggu, dan pemogokan ketiga menghasilkan larangan.

"Setelah meninjau dengan cermat, dan mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diupload ke saluran Donald J. Trump dan mengeluarkan teguran karena melanggar kebijakan kami karena menghasut kekerasan," kata juru bicara YouTube Ivy Choi dalam sebuah pernyataan.***

 

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Washington Post

Tags

Terkini

Terpopuler