Saat Masjid Nabawi Dibuka, Pihak Dirjen PHU Resmi Batalkan Ibadah Haji

8 Juni 2020, 07:10 WIB
DIRJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar.* /Antaranews.com/Hanni Sofia

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemberangkatan ibadah haji 2020 resmi di batalkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.

Keputusan batalnya pemberangkatan ibadah haji 2020 ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi lewat konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," ujar Menag Fachrul Razi.
Keputusan pembatalan ini sendiri sudah tertuang pada Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.

Baca Juga: Telah Dipelihara Selama 30 Tahun, Buaya Muara Diamankan di Cikelet Garut

Berita ini sebelumnya telah terbit  di pikiran-rakyat.com dengan judul Ibadah Haji 2020 Resmi Batal saat Masjid Nabawi Baru Dibuka, Dirjen PHU Beri Penjelasan

Pembatalan ini tentu menyisakan rasa pahit bagi para jemaah haji Indonesia yang sudah menanti agar bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci.

Apalagi baru saja ramai kabar baik, yakni Masjid Nawabi di Madinah yang resmi dibuka kembali usai ditutup dua bulan akibat pandemi virus corona.

Masjid Nabawi sendiri resmi dibuka secara bertahap oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu 31 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Keji!, Cuma Karena Minta Rokok, Anak Tega Mutilasi Ayah Kandungnya

Terkait kabar ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar, mencoba menjelaskan akan keputusan pembatalan yang disampaikan setelah dibukanya Masjid Nabawi.

"Memang tanggal 31 mei kemarin. Baru dibuka akses ibadah di Masjid Nabawi saja, Masjidil Haram belum dibuka sama sekali," ucap Nizar saat konferensi pers, Selasa 2 Juni 2020.

Nizar menjelaskan, keputusan penundaan pemberangkatan haji 2020 ini salah satunya dengan menimbang alur New Normal Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Selama Covid-19, Perceraian di Arab Saudi Tembus 7 Ribu, Para Istri Berhasil Bongkar Kedok Suami

"Posisi (pembukaan) tanggal 31 mei, sehingga nanti kita tidak tahu. Padahal menurut road map, New Normal Arab Saudi sampai 29 Syawal," ujarnya.

Di sisi lain, Nizar menyebut jemaah haji Indonesia rencana awalnya akan berangkat pada tanggal 5 Dzulqaidah.

Oleh karena itu, Nizar menekankan bahwa pemerintah dan jemaah tak akan punya cukup waktu untuk mempersiapkan keberangkatan.
"Sementara tanggal 5 Dzulqaidah sudah berangkat, lalu pengurusan slotting time penerbangan, visa, tak punya cukup waktu. Belum lagi soal risiko tadi," jelasnya.( Agil Hari Santoso)

Baca Juga: FAKTA atau Hoax, Kantor Staf Kepresidenan Dikabarkan Sering Dipakai Rapat PKI?

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler