Insiden Pesawat MH17 Tewaskan 298 Orang, Tersangka Bantah Terlibat dalam Insiden Nahas Itu

28 September 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi pesawat jatuh. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Salah satu dari empat tersangka atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada tahun 2014 silam bantah keterlibatan dalam penembakan atau penyediaan rudal yang diduga digunakan untuk hancurkan pesawat nahas itu.

Hal ini didapatkan langsung dari ungkapkan seorang pengacara tersangka pada Senin, 28 September 2020.

"MH17 sedang terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur dan ditembak jatuh oleh rudal yang ditembak dari wilayah yang dikuasai oleh pemberontak pro-Rusia selama pertempuran di timur Ukraina," kata penyelidik internasional, sebagaimana seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari Pikiran-rakyat.com dari Reuters.

Tak ada yang selamat, semua penumpang dan awak di dalam pesawat yang berjumlah 298 tewas dalam insiden itu.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tewaskan 298 Orang, Tersangka Dalang Jatuhnya Pesawat MH17 Bantah Keterlibatannya

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Setelah dilakukan penyelidikan yang berlangsung selama enam tahun tersebut akhirnya membuat empat terdakwa diadili pada Maret 2020 lalu.

Seorang terdakwa bernama Oleg Pulatov menginstruksikan pengacara untuk membelanya. Berdasarkan hukum Belanda, persidangan Pulatov tidak dianggap berlangsung in absentia (ketidakhadiran) karena ia memilih untuk diwakili oleh pengacara.

"Dia tidak berkontribusi dan tidak terlibat. Terlebih lagi, dia tidak memiliki pengetahuan tentang bagaimana dan mengapa MH17 dijatuhkan," kata pengacara Pulatov, Sabine ten Doesschate, kepada Pengadilan Distrik Den Haag, Belanda.

Dia menambahkan bahwa Pulatov juga meragukan skenario penuntutan bahwa MH17 dihantam dengan rudal BUK buatan Rusia.

"Klien kami tidak tahu apa yang terjadi. Yang dia tahu adalah dia tidak melihat roket BUK," kata Ten Doesschate.

Baca Juga: Berikut Klasifikasi dan Jenis-jenis Tsunami serta Penyebabnya     

Dia juga mengatakan kliennya akan bersedia bersaksi dalam kasus tersebut, tetapi kesepakatan itu harus dicapai tentang bagaimana itu mungkin. Pulatov, yang kini tinggal di Rusia, tunduk pada surat perintah penangkapan internasional.

Tim penyelidik Belanda, Malaysia, Australia, Belgia dan Ukraina yang terdiri dari detektif dan jaksa penuntut tersebut pada tahun 2018 lalu mengatakan mereka yakin sistem rudal BUK yang digunakan dalam tragedi tersebut berasal dari Roket Rusia.

Namun, Rusia selalu membantah pertanggungjawabannya atas penembakan pesawat tersebut. Sementara itu, Rusia mengklaim rudal Buk itu berasal dari gudang senjata tentara Ukraina.***(Julkifli Sinuhaji)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler