RINGTIMES BANYUWANGI – Atas penahanan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang ditahan oleh militer, Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasannya, dan menekankan perlunya menegakkan demokrasi.
Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menekankan perlunya menegakkan lembaga dan proses demokrasi, menahan diri dari kekerasan, dan menghormati hak asasi manusia, yang merupakan kebabsan fundamental dan supremasi hukum.
Peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi belum terlihat sejak penangkapannya. Polisi telah mengajuka tuntutan terhadapnya karena mengimpr secara ilegal dan menggunakan enam radio walkie-talkie yang ditemukan di rumahnya.
Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!
Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Channelnewsasia.com, Jumat 5 Februari 2021, lebih dari 140 orang telah diahan sejak kudeta tersebut, termasuk aktivis, anggota palemen dan pejabat dari pemerintahan Aung San Suu Kyi, kata Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Myanmar.
Sedikitnya empat orang ditangkap pada hari Kamis, termasuk tiga orang yang mengambil bagian dalam demokrasi di jalan, dan seorang remaja yang membenturkan pot sebagai bagian dari protes malam terhadap kudeta.
Seorang pendukung lama Aung San Suu Kyi, Win Htein mengatakan kepada Reuters pada Jumat pagi bahwa Aung San Suu Kyi telah ditangkap dan dibawa oleh petugas polisi dengan mobil dari Yangon ke ibu kota, Naypyidaw.
Baca Juga: PBB Bakal Beri Sanksi Korea Utara, Sebut Kerja Paksa dan Penyiksaan Kian Merajalela
Baca Juga: Kamp di Nineveh Irak akan Ditutup Paksa, Pengungsi Khawatir Tidak Memiliki Tempat Tinggal