Wanita Saudi Dijatuhi Hukuman Mati, Usai Membunuh Pembantunya Asal Bangladesh

- 17 Februari 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi Wanita Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Mati
Ilustrasi Wanita Arab Saudi Dijatuhi Hukuman Mati /Pixabay/6335159

Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen menyambut baik putusan tersebut, "Saya memuji pemerintah Saudi karena memberikan hukuman yang langka namun patut dicontoh ini."

Baca Juga: Ungkap Skandal Seks dengan Donald Trump, Stormy Daniels: Aku Membenci Diriku Sendiri

Menteri juga mendesak pemerintah Saudi untuk menyelidiki kasus-kasus penganiayaan dan penyiksaan lain yang dilakukan terhadap PRT asal Bangladesh.

Lebih dari 300.000 pekerja wanita Bangladesh telah melakukan perjalanan ke Arab Saudi sejak 1991 tetapi banyak dari mereka kembali dengan cerita pelecehan dan eksploitasi.

Menurut Human Rights Watch (HRW) majikan menyita paspor, menahan gaji dan memaksa migran untuk bekerja di luar keinginan mereka.

Baca Juga: Donald Trump Ditangguhkan Selamanya oleh Twitter Setelah Dimakzulkan oleh DPR AS

HRW mengatakan pekerja yang meninggalkan majikan mereka tanpa persetujuan mereka dapat dituntut dengan "melarikan diri" dan menghadapi hukuman penjara dan deportasi.

Dalam lima tahun terakhir, hampir 70 pekerja wanita Bangladesh meninggal di Arab Saudi, lebih dari 50 di antaranya melakukan bunuh diri.

Bangladesh adalah salah satu pengekspor tenaga kerja terbesar di dunia dan sangat bergantung pada pengiriman uang yang mereka kirim ke kerabat.

Baca Juga: Siap Kirim Jet Nuklir, Joe Biden Mulai Murka Pada Vladimir Putin

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah