6 Negara yang Melarang Keras Warganya Menjual dan Konsumsi Miras

- 26 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi negara yang melarang warganya menjual dan konsumsi miras
Ilustrasi negara yang melarang warganya menjual dan konsumsi miras /Pixabay/English

RINGTIMES BANYUWANGI - Minuman keras atau dikenal sebagai miras menjadi salah satu hal yang selalu menimbulkan polemik di masyarakat.

Bukan tanpa alasan, minuman keras identik dengan hal yang berbau kamaksiatan jika dikonsumsi terlalu berlebihan atau mabuk-mabukan, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kejahatan oleh orang yang mengonsumsinya.

Selain itu, miras juga disebut tidak mencerminkan budaya ketimuran dan lebih condong dengan budaya barat.

Baru-baru ini beredar kabar bahwa pemerintah melegelasi miras (minuman keras), dengan cara memberikan pintu izin investasi terhadap industri miras. Hal ini tentunya memicu banyak kecaman dari warga, tak terkecuali dari para ulama.

Landasan agama dan kultur budayalah yang membuat publik menolak dengan keras kebijakan pemerintah ini.

Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi

Publik beramai-ramai menyerukan suara mereka melalui platform media sosial Twitter, hingga membuat tagar TolakLegalisasi Miras melambung menjadi trending topic pada 26 Februari 2021 dengan 2,9 ribu lebih cuitan.

Berbicara mengenai miras memang selalu menimbulkan pro dan kontra, karena pada dasarnya miras sudah ada sejak zaman dulu.

Tak hanya di Indonesia saja, di sejumlah negara di dunia bahkan ada yang mengilegalkan warganya mengonsumsi dan menjual miras secara terbuka.

Kebanyakan negara-negara tersebut adalah negara muslim, di mana mayoritas warganya pemeluk agama Islam.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: World Atlas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x