Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman WorldAtlas, berikut 6 negara yang ilegalkan warganya mengonsumsi minuman keras.
1. Bangladesh
Di Bangladesh, mengonsumsi dan menjual miras adalah hal yang dilarang.
Akan tetapi untuk warga non-muslim atau pendatang diperbolehkan untuk mengonsumsi miras, dengan syarat dikonsumsi di tempat pribadi mereka.
Sejumlah restauran, klub malam, bar, hotel, tempat wisata pun diizinkan untuk menjual alkohol
2. Brunei
Brunei memang terkenal menjadi salah satu negara yang selalu ketat dengan hukumnya. Mengonsumsi dan mengosumsi miras di tempat umum sangat dilarang.
Bahkan, orang dewasa non-muslim yang memasuki negara ini hanya diperbolehkan mengimpor 2 botol minuman keras dan 12 kaleng bir saja per orang.
Baca Juga: 4 Makanan Pantangan untuk Kesehatan Liver, Bukan Cuma Alkohol