6 Negara yang Melarang Keras Warganya Menjual dan Konsumsi Miras

- 26 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi negara yang melarang warganya menjual dan konsumsi miras
Ilustrasi negara yang melarang warganya menjual dan konsumsi miras /Pixabay/English

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman WorldAtlas, berikut 6 negara yang ilegalkan warganya mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga: Miras dan Alkohol Diizinkan Pemerintah Indonesia, MUI : Teriak Soal Pancasila, Praktik Liberalisme Kapitalisme

1. Bangladesh

Di Bangladesh, mengonsumsi dan menjual miras adalah hal yang dilarang.

Akan tetapi untuk warga non-muslim atau pendatang diperbolehkan untuk mengonsumsi miras, dengan syarat dikonsumsi di tempat pribadi mereka.

Sejumlah restauran, klub malam, bar, hotel, tempat wisata pun diizinkan untuk menjual alkohol

2. Brunei

Brunei memang terkenal menjadi salah satu negara yang selalu ketat dengan hukumnya. Mengonsumsi dan mengosumsi miras di tempat umum sangat dilarang.

Bahkan, orang dewasa non-muslim yang memasuki negara ini hanya diperbolehkan mengimpor 2 botol minuman keras dan 12 kaleng bir saja per orang.

Baca Juga: 4 Makanan Pantangan untuk Kesehatan Liver, Bukan Cuma Alkohol

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: World Atlas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x