6 Negara yang Melarang Keras Warganya Menjual dan Konsumsi Miras

- 26 Februari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi negara yang melarang warganya menjual dan konsumsi miras
Ilustrasi negara yang melarang warganya menjual dan konsumsi miras /Pixabay/English

Jika ada yang ketahuan mengonsumsi dan berkendara dalam keadaan mabuk, warga akan dikenakan hukuman berat seperti dipenjara atau deportasi bagi waga asing.

6. Libya

Kebijakan mengenai minuman keras di negara Libya tergolong ketat, terutama larangan penuh terhadap menjual dan mengonsumsi miras.

Mereka yang ketahuan menyalahi aturan menjual dan mengonsumsinya akan dikenakan hukuman ketat. Lantas, hal ini justru memicu perdagangan miras secara ilegal.

Itulah keenam negara yang melarang dengan keras mengonsumsi dan menjual miras. Selain itu, sejumlah negara seperti Maldives, Mauritania, Pakistan, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Emirat Arab, dan Yemen pun menjadi negara yang melarang miras.

Baca Juga: 6 Bahaya Serius Kecanduan Alkohol Sejak Muda, Salah Satunya Sebabkan Stroke

Bagi anda yang berniat mengunjungi negara tersebut, lebih baik mematuhi aturan dan hukum di masing-masing negara, agar tidak mendapatkan hukuman atau pun sanksi terutama yang berkaitan dengan miras.***

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: World Atlas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x