Akibat Lockdown Corona, Perceraian di Arab Saudi Naik Jadi 30 Persen

- 6 Juni 2020, 18:15 WIB
ILUSTRASI palu hakim.*
ILUSTRASI palu hakim.* /FIAN APANDI/PR/PR

RINGTIMES BANYUWANGI - Sejak pandemi virus corona (COVID-19) berlangsung di Arab Saudi, angka perceraian di negara tersebut naik sebanyak 30 persen.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Middle East Monitor, angka perceraian tersebut berasal dari statisik yang disebarkan oleh Kementerian Kehakiman Saudi pada waktu lalu.

Menurut laporan, hampir setengahnya berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh.

Baca Juga: Donald Trump Ancam Lakukan Investigasi Pajak Indonesia? Begini Tanggapan DPR

Terdapat fakta lain yang mengungkap bahwa mayoritas perceraian diajukan oleh pihak wanita setelah mengetahui suaminya berpoligami.

Di antara 22 kasus perceraian, kebanyakan di antaranya berasal dari para wanita yang bekerja sebagai karyawan, pengusaha, guru, tokoh masyarakat dan dokter.

Pengacara perceraian Arab Saudi, Salah Musfer Al-Ghamdi mengatakan ada setidaknya lima kasus perceraian dalam jangka waktu dua minggu dari para istri.

Baca Juga: Malu Atas Sikap Mark Zuckerbeg Terhadap Unggahan Trump, Karyawan Facebook Undur Diri?

"Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," ujar Al-Ghamdi.

Poligami sendiri merupakan tindakan seorang suami yang memilih lebih dari satu istri secara sah dalam agama Islam.

Meskipun dinyatakan legal di Arab Saudipoligami tak memiliki posisi serupa di negara Turki dan Tunisia karena dianggap perdebatan terhadap hak-hak perempuan.

Baca Juga: 4 Faktor Penting Berjemur yang Harus Diperhatikan Menurut Dokter Reisa

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Perceraian di Arab Saudi Naik 30 Persen, Lockdown Corona Jadi Ajang Istri Bongkar Poligami Suami

Sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman Gulf News, jumlah perceraian untuk bulan Februari 2020 saja telah mencapai 7.482 laporan menurut statistik secara resmi.

Jumlah tersebut bila dibandingkan mengalami kenaikan lebih tinggi sebanyak 30 persen sejak krisis virus corona melanda Arab Saudi.

Proses perceraian dalam agama Islam tersebut melalui proses Khula, seorang wanita yang dapat menceraikan suaminya dengan mengembalikan mahar atau sesuatu lain yang diterima dari sang suami.

Baca Juga: Imbau Warga untuk Berdiam Diri di Rumah, Begini Penjelasan WHO

Khula lalu disepakati oleh pasangan atau keputusan pengadilan sebelum akhirnya kedua belah pihak resmi bercerai.

Rata-rata pasangan yang mengajukan cerai mengikuti imbauan lockdown di rumah masing-masing, sehingga memicu para istri untuk mengungkap apa yang telah disembunyikan oleh suami selama ini.

Melihat fenomena tersebut penasihat keluarga pengadilan Arab Saudi mencoba menjembatani keretakan antara pasangan yang dinilai meningkat tersebut.

Baca Juga: Usai 2 Anggotanya Dorong Pria Tua, 57 Petugas Polisi Ini Undur Diri

Khususnya mengkhawatirkan anak-anak hasil dari pernikahan pasangan yang mengajukan cerai dapat menjadi korban.

Proses perceraian dilakukan dalam berbagai prosedur, baik secara langsung maupun elektronik.

Para istri yang mengajukan perceraian pun sebelumnya telah mendatangi bermacam firma hukum agar dapat mengetahui secara pasti langkah-langkah yang diperlukan.

Baca Juga: Indonesia Lama Terapkan Masker Kain, Kini WHO Baru Sarankan Dunia

Virus corona memang menimbulkan krisis yang lumayan signifikan terhadap bermacam sektor.

Mulai dari sektor ekonomi, pariwisata hingga peningkatan perceraian keluarga seperti yang terjadi di Arab Saudi.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x