RINGTIMES BANYUWANGI - Kematian pria berkebangsaan Afrika-Amerika, George Floyd pada Mei 2020 lalu masih berbuntut panjang.
Diketahui, aksi demonstrasi untuk menuntut keadilan atas kematian George terjadi di kota-kota besar di Amerika Serikat (AS).
Aksi demonstrasi tersebut berdampak pada terganggunya arus lalu lintas, bentrokan dengan aparat, hingga dengan demonstran yang meninggal dunia.
Baca Juga: Pemerintah Swedia Dinilai 'Gagal Total' Tangani Virus Corona
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman New York Post, seorang wanita asal Ohio, AS bernama Sarah Grossman (22) meninggal dunia pada 30 Mei 2020 lalu saat mengikuti aksi demonstrasi di Columbus, AS.
Menurut keterangan yang diberikan ayahnya, Sarah meninggal setelah terkena tembakan gas air mata dan semprotan merica oleh aparat kepolisian.
"Dia menghadiri demonstrasi pada 28 Mei, pada hari itu dirinya terkena gas air mata dan semprotan merica yang dikeluarkan oleh polisi sebagai bagian dari pengendalian massa," ujar sang ayah kepada Kantor Koroner Kabupaten Montgomery, AS pada 31 Mei 2020.
Baca Juga: Tiongkok Akhirnya Larang Trenggiling Dijadikan Obat Tradisional
Ayahnya menjelaskan, pada 29 Mei 2020, Sarah dilarikan ke Rumah Sakit Sycamore, Ohio, AS setelah ditemukan tidak sadarkan diri di rumahnya sekitar jam 22.00.