Pemilik Restoran Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara Akibat Penipuan

- 12 Juni 2020, 18:09 WIB
ILUSTRASI penjara.*
ILUSTRASI penjara.* /PIXABAY/

Mereka menawarkan pengembalian uang kepada pelanggannya yang telah membeli voucher, namun sekitar 375 dari 818 di antaranya protes karena tidak mendapatkan uang mereka kembali.

Ratusan orang itu kemudian mengajukan pengaduan terhadap perusahaan dan pemilik bersama atas dasar penipuan.

Pemiliknya kemudian ditangkap atas tuduhan termasuk menipu publik melalui pesanan palsu.

Baca Juga: Berikut ini adalah 5 Manfaat Tidur dengan Posisi Miring ke Kanan

Pemilik perusahaan dinyatakan bersalah atas 723 tuduhan pada Rabu, 10 Juni 2020 dengan hukuman 1.446 tahun penjara.

Walaupun umum bagi penipu untuk dihukum jangka panjang karena banyaknya pengaduan yang diterima, hukum Thailand membatasi waktu penjara untuk penipuan publik hingga 20 tahun.

Hukuman dua pemilik dipotong masing-masing menjadi 723 tahun dan kemudian dikurangi menjadi maksimum 20 tahun setelah mereka mengaku bersalah.

Baca Juga: Lansia AS Cedera Otak Usai Didorong Polisi hingga Kepalanya Berdarah

Selain itu, perusahaannya, Laemgate Infinite juga didenda 1,8 juta baht. Serta perusahaan diperintahkan untuk mengembalikan 2,5 juta baht sebagai ganti rugi kepada para korban(Suci Nurzannah Efendi).

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x