Usai Lakukan Seksual dengan Bocah di Bawah Umur, Wanita ini Dibebaskan dari Penjara

- 2 Juli 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara //Pixabay

Johnson, dari Normanton Terrace, Elswick, Newcastle, tidak diberikan hukuman dan mengaku bersalah atas lima tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak.

Baca Juga: Netizen Kecewa Kepada Youtube Usai Aksi Prank Nino Kuya Kepada Anang Hermansyah

Ia terpaksa harus diberikan hukuman tatanan komunitas tiga tahun dan harus menandatangani daftar pelanggar seks selama lima tahun.

"Ini adalah hubungan kasih sayang timbal balik, tidak ada tekanan satu sama lain," ujar Hakim Sarah Mallett.

Pengadilan mengatakan bahwa tindakan Johnson tersebut memiliki dampak signifikan pada dirinya.

Baca Juga: Kakek Pensiunan ini Lanjutkan Hobinya Bermain Pokemon Dua Tahun Silam

Johnson harus meninggalkan rumah dan keluarganya serta kehilangan pekerjaan karena kesalahannya itu.

"Saya harap kamu sangat menyesal," ujarnya.

Hakim juga mengatakan, masa depan pekerjaan Sophie akan menemui masalah.

Baca Juga: Kini Tiongkok Minta AS untuk Memuat Berita Operasional Negara

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x