Usai Lakukan Seksual dengan Bocah di Bawah Umur, Wanita ini Dibebaskan dari Penjara

- 2 Juli 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara //Pixabay

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Seorang Wanita Dibebaskan dari Penjara Usai Lakukan Tindak Asusila dengan Bocah di Bawah Umur

"Anda telah mengalami hukuman yang signifikan dalam satu dan lain cara sebagai akibat dari pelanggaran. Itu tidak mengesampingkan efek pelanggaran seperti ini pada korban mereka, tetapi tidak ada pernyataan pribadi korban dan saya mengerti dia telah mencoba untuk melakukan kontak lebih lanjut dengan Anda," ujarnya pada Johnson.

Ia berharap, tidak akan ada efek berbahaya untuk jangka panjang terhadap bocah.

Pengadilan mendengar bahwa Sophie yang belum dewasa untuk usianya, mulai berkomunikasi dengan para bocah secara online dan mereka bertukar pesan sebelum bertemu.

Baca Juga: Pemerintah Lelang Mobil dengan Harga Murah, Mulai dari Harga Rp24 Juta

Penny Hall, membela dan mengatakan bahwa Johnson memiliki kesulitan dan tidak mengetahui usia dari bocah tersebut.

"Dia seorang wanita muda yang memiliki tingkat kematangan yang jauh lebih muda dari usianya dan dia memiliki kerentanannya sendiri," ujarnya.

Dia menyebut bahwa Sophie menyesal dan malu, ia meyakinkan bahwa pengadilan tidak akan pernah bertemu dengan Sophie.

Baca Juga: Tak Tahu Jika Konsumsi Ganja, Satu Keluarga ini Menjalani Perawatan di Rumah Sakit

"Dia kehilangan kariernya, harus meninggalkan daerah asalnya di mana keluarganya berada dan kesehatan mentalnya memburuk dan ini telah membayangi dirinya untuk jangka waktu yang lama," ujarnya.***( Tim PRMN 02 /Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x