RINGTIMES BANYUWANGI - Dalam menyatakan klaim China di Laut China Selatan tidak mematuhi hukum internasional, Australia telah bergabung dengan Amerika Serikat (AS).
Pernyataan tersebut, akibat penyebaran virus corona yang memungkinkan akan memperburuk hubungan kedua negara itu terguncang.
Dalam sebuah deklarasi yang diajukan di PBB di New York pada Jumat (24/7/2020), Australia mengatakan bahwa pihaknya juga menolak klaim maritim China di sekitar pulau-pulau yang diperebutkan di Laut China Selatan.
Baca Juga: Jangan Buang Rumput Teki ini, Ternyata banyak Sekali Manfaat untuk Kesehatan
Keputusan ini menilai dari ketidakkonsistenan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
"Australia menolak klaim China atas 'hak bersejarah' atau 'hak dan kepentingan maritim' sebagaimana ditetapkan dalam 'praktik panjang sejarah' di Laut China Selatan," kata pernyataan tersebut.
AS bulan ini menolak klaim China atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan.
Pernyataan tersebut menuai kritik dari China yang mengatakan posisi AS meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Inilah Obat Alami Berkhasiat untuk Bersihkan Paru-paru, Salah Satunya Buah Apel
Australia juga mengatakan, tidak menerima pernyataan China bahwa kedaulatannya atas Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly diakui secara luas oleh masyarakat internasional.