Dia memecat jaksa agung dan pejabat komisi anti-korupsi Malaysia yang memiliki hubungan dekat dengan Najib.
Dalam artikel yang dipublikasikan Warta Ekonomi berjudul "Divonis 12 Tahun Penjara, Nasib Najib Razak Jadi...," tindakan tersebut dilakukan karena komisi anti-korupsi Malaysia sebenarnya telah menemukan bukti aliran dana 1MDB sebesar 10,6 juta dolar AS ke rekening pribadi Najib pada akhir 2015.
Baca Juga: Suka Ngedit Video Melalui Smartphone? Coba 6 Aplikasi Berikut ini
Dana itu tepatnya berasal dari SRC International yang merupakan unit perusahaan 1MDB. Namun alih-alih menyelidiki, jaksa agung justru mengabaikan hasil temuan tersebut. Jaksa agung bahkan menolak mengeluarkan izin penyelidikan lebih lanjut terhadap Najib.***