Bukti Perizinan di Banyuwangi Semrawut, Ucapan Yusuf Widyatmoko Mendekati Kebenaran

- 9 November 2020, 13:41 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Arwani Thomafi (kanan) meninjau Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). Pada kunjungan kerja di Banyuwangi, Arwani meninjau pengurusan berbagai perizinan dokumen kependudukan yang dilayani dalam satu tempat. */
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Arwani Thomafi (kanan) meninjau Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (13/10/2020). Pada kunjungan kerja di Banyuwangi, Arwani meninjau pengurusan berbagai perizinan dokumen kependudukan yang dilayani dalam satu tempat. */ /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.

Dugaan diskriminasi yang dilakukan DPMPTSP Banyuwangi, menurut Rosyidi, bukan tanpa bukti.

Baca Juga: Rangkuman Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 10 Kurikulum 2013, Materi Teks Negosiasi

Pola yang dilakukan  oknum pejabat perizinan ibarat membekingi perusahaan-perusahaan tertentu.

“Akan kita beber buktinya ke publik, bahwa ada perusahaan yang ibaratnya di anak emaskan,” ungkapnya.

Salah satu bukti yang diungkap Fortrap adalah munculnya reklame-reklame berukuran besar di sepanjang jalan nasional Banyuwangi-Jember yang didirikan perusahaan ‘anak emas’ DPMPTSP Banyuwangi.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 9 November 2020, Shio Anjing Bisa Lebih Agresif

“Padahal mereka tidak mengantongi IMB. Tapi dibiarkan berdiri,” ungkapnya.

Fortrap menilai, apa yang disampaikan Calon Bupati Banyuwangi nomor urut 1, Yusuf Widyatmoko terkait upaya perbaikan pengurusan perizinan di Banyuwangi memang perlu dilakukan.

Saat debat terbuka di salah satu stasiun TV Swasta beberapa waktu lalu, Yusuf Widyatmoko memang menyinggung rencana berbaikan proses perizinan.

Baca Juga: Tips 3 Cara Mengolah Pupuk Organik Kulit Pisang agar Anggrek Berbunga Lebat

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x