3 Hal yang Harus Dipenuhi Sebelum Bayar Zakat Fitrah

- 11 Mei 2021, 08:15 WIB
Ketahui beberapa hal yang harus dipenuhi umat Islam sebelum membayar zakat fitrah agar tidak keliru.
Ketahui beberapa hal yang harus dipenuhi umat Islam sebelum membayar zakat fitrah agar tidak keliru. /Getty Images/iStockphoto

RINGTIMES BANYUWANGI – Menjelang hari raya Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah dikeluarkan sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan kotor.

Zakat fitrah wajib dibayar oleh setiap muslimin, baik pria, wanita, kecil, besar, budak, atau merdeka.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat Terjadi Saat Lebaran Idul Fitri, Cek Wilayah yang Terdampak

Namun, ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum membayar zakat fitrah. Apa saja itu?

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Islami.co, Selasa 11 Mei 2021, berikut sejumlah hal yang harus dipenuhi sebelum bayar zakat fitrah.

Syarat wajib zakat fitrah

Terdapat tiga syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.

1. Islam

Baca Juga: Jumlah Kilogram Beras untuk Bayar Zakat Fitrah, Cek Segera

2. Memiliki bahan makanan pokok lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya semaka sehari atau semalam ketika hari raya.

3. Telah masuk waktu wajibnya untuk membayar zakat, yakni terbenamnya matahari di puasa terakhir atau menjelang tanggal satu Syawal.

Seseorang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadhan, maka ia tidak wajib zakat.

Sama halnya dengan bayi yang dilahirkan setelah terbenamnya matahari di hari terakhir Ramadhan, juga tidak wajib zakat.

Baca Juga: 3 Platform untuk Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Mudah dan Cepat

Jenis barang zakat fitrah dan jumlahnya

Barang yang dianjurkan sebagai zakat fitrah adalah makanan pokok, seperti beras, kurma, dan gandum, atau disesuaikan dengan makanan pokok di negara tersebut.

Namun, zakat fitrah boleh dibayarkan dengan uang.

Untuk Indonesia, bayar zakat fitrah bisa dengan beras sebanyak 3,1 liter atau 2,5 kilogram, atau bisa diganti dengan uang senilai 3,1 liter atau 2,5 kilogram beras.

Baca Juga: 3 Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah Beserta Hukumnya, Umat Islam Wajib Tau

Waktu membayar zakat fitrah

1. Waktu mubah, yaitu awal bulan Ramadhan sampai hari terkahir Ramadhan.

2. Waktu wajib, yaitu mulai terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan.

3. Waktu sunah, yaitu sesuda shalat subuh atau sebelum shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Tuntunan Membayar Zakat Fitrah saat Pandemi Covid-19 Beserta Niatnya

4. Waktu makruh, yaitu sesudah shalat Idul Fitri, tetapi sebelum terbenamnya matahari pada hari raya.

5. Waktu haram, yaitu sesudah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri.

Itulah tiga hal yang harus diketahui dan dipenuhi sebelum membayar zakat fitrah bagi umat muslim.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: islami.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah