Islam mengatur 8 golongan orang yang wajib menerima zakat, baik zakat fitrah ataupun zakat maal, yaitu:
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Beras Tahun 2022, Simak 8 Golongan yang Berhak Menerima
1. Orang fakir
Orang fakir adalah mereka yang punya harta dan usaha. Namun, kepemilikan tersebut hanya mampu memenuhi setengah kebutuhannya.
2. Orang miskin
Orang miskin adalah mereka yang hidup dalam kondisi serba kekurangan.
3. Amil
Mereka yang bertugas dalam mengelola zakat.
4. Mualaf
Orang yang baru masuk Islam.