Daftar Bumbu Masakan Mengandung Babi yang Diterbitkan MUI, Ada Masako? Cek Faktanya

12 Maret 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi bumbu masakan yang dikabarkan mengandung babi dan telah diterbitkan oleh MUI. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Baru-baru ini media sosial Whatsapp tengah ramai akibat beredarnya sebuah narasi yang berisi tentang daftar bumbu masakan yang mengandung babi.

Sebagai validasi atas informasi tersebut, narasi tersebut menyebut dengan mengatasnamakan Bidang Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Berikut narasi pesan berantai yang dibagikan melalui Whatsapp.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Para Penguji UKW

"Buuuuuuu... ...Ibuuuu...

INI BUMBU MASAK

mengandung Hewan BABI & TIDAK...???

DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI..ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.

Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi...

Baca Juga: MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Investasi Miras, Ketua MUI: Ngapain Nunggu Fatwa

Dari 8 barang yang diteliti:

  1. Masako; positif (mengandung babi);
  2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);
  3. Micin sasa; positif (mengandung babi);
  4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);
  5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);
  6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);
  7. Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);
  8. Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi):

Supaya diperhatikan...

Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.

Posting darri;

K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA

BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL - MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbun penyedap pilih lah yg halal.

Smg bermanfaat."

Baca Juga: Marah Besar Setelah Pemerintah Izinkan Industri Minuman Keras, MUI: Mulut Pancasila Praktik Liberalisme

Lantas benarkah pesan berantai tersebut adalah informasi yang berasal dari MUI pusat?

Setelah dilakukan penelusuran tim Ringtimesbanyuwangi.com melalui Kabar Besuki, klaim bahwa MUI pusat memberikan daftar bumbu masakan mengandung babi adalah salah atau pesan yang menyesatkan.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Kabar Besuki dengan judul MUI Menerbitkan Daftar Bumbu Masakan Mengandung Babi, Ternyata Masako Positif Babi Cek Fakta Ini

Faktanya, diketahui bahwa hoaks ini merupakan hoaks lama yang kembali muncul.

Setidaknya pada 2018 lalu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli telah membantah hoaks yang beredar ini.

Najamudin membantah kabar yang beredar tersebut, “Berita bohong itu,” ujar Najamudin.

Baca Juga: Masa Jabatan Presiden Diusulkan Menjadi 7-8 Tahun, MUI: Wajar-wajar Saja Asal Argumentatif

Berita yang sama juga beredar di tahun 2020. Saat itu kabar yang beredar adalah tentang sejumlah bumbu masakan dan bumbu indomie yang mengandung babi.

Namun Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi klaim MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.

Muti menambahkan jika masyarakat ingin mengetahui apakah sebuah produk memiliki sertifikat halal, bisa langsung memeriksa produk tersebut di www.halalmui.org, atau aplikasi "Halal MUI".

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang mengklaim jenis-jenis bumbu masakan yang mengandung babi adalah narasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.*** (Prasetyo Bagus Pramono/Kabar Besuki)

 

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler