Waspada, Pasien Positif di Lima Provinsi Zona Merah Covid-19 Meningkat Tajam

12 September 2020, 13:42 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, pada Selasa, 8 September 2020. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

RINGTIMES BANYUWANGI – Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan perlu mewaspadai lima provinsi zona merah dengan kasus positif yang terus meningkat.

Selain DKI Jakarta, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, beberapa provinsi zona merah sedang mengalami peningkatan luar biasa pasien positif Covid-19.

Seperti diketahui, DKI Jakarta memutuskan mengambil langkah pemberlakuan PSBB total setelah dalam satu bulan terakhir berstatus provinsi zona merah setelah kasus positif meningkat tajam.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta

Prof Wiku juga meminta setiap daerah untuk belajar dari kenyataan yang kini dihadapi DKI Jakarta.

Tak hanya DKI Jakarta yang kini menjadi episenter pandemi, tetapi wilayah penyangga juga perlu diperhatikan.

"Daerah penyangga pasti punya kontribusi kepada DKI kasusnya sendiri kan 30 persen, kasusnya DKI kan dari penyangga, jadi pengetatannya agar betul-betul terjaga, karena pasti transportasinya juga kan bolak-balik," ungkap prof Wiku, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Mata Najwa yang diunggah pada 9 September 2020.

Baca Juga: Peninjauan Bioskop Menuju PSBB Jakarta, Ketua GPBSI: Kalau Sudah Keluar Izin, Bisa Langsung Dibuka

Sebagai juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan daerah-daerah lainnya yang memiliki insiden kasusnya tinggi harus belajar dari DKI.

Ia mengharapkan jangan sampai terjadi kondisi yang mengharuskan untuk melakukan rem darurat.

Beberapa daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bogor atau Depok saat ini telah melakukan jam malam.

Baca Juga: Yuk Daftar Kartu Prakerja, Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja

Namun, jika melihat angka perkembangan kasus Covid-19 pemberlakuan tersebut masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Sehingga menurut Prof Wiku, setiap pemerintah daerah harus melihat kembali keadaan wilayahnya.

"Semua pemerintah daerah, pimpinan daerah harus mereview kembali keadaan yang yang ada seperti ini sekarang," ujar Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Peninjauan Bioskop Menuju PSBB Jakarta, Ketua GPBSI: Kalau Sudah Keluar Izin, Bisa Langsung Dibuka

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Selain DKI Jakarta, Berikut 4 Provinsi dan Kota yang Miliki Kondisi Kritis Kasus Covid-19

"Kalau perlu melakukan rem darurat seperti DKI lakukan itu demi keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatannya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang di Mata Nazwa, Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan selain DKI Jakarta ada Provinsi lainnya yang perlu waspada akan kondisi kritis.

"Ada beberapa provinsi dan kota yang harus mereview keadaannya Saya ingin sampaikan 5 provinsi dengan insiden kasus tertinggi," ungkap Prof Wiku.

Baca Juga: Lancang! Dewan PKPI Teddy Gusnaidi Sebut MUI Cuma LSM: Pengurusnya Belum Tentu Ulama

Kelima provinsi yang dinilai perlu melakukan review kembali karena memiliki insiden kasus yang tinggi, adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi DKI Jakarta
  2. Kalimatan Selatan
  3. Gorontalo
  4. Sulawesi Utara
  5. Bali

Selain provinsi, Prof. Wiku juga mengungkapkan beberapa kota dengan jumlah kasus terbanyak dan perlu menjadi perhatian, yakni:

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut PSBB Total Anies Tak Efektif Tekan Covid-19, Menkeu Ikut Buka Suara

"Seluruh kota-kota ini yang kondisinya kritis Ini harus betul-betul waspada jangan sampai kejadian kita perlu melakukan rem darurat," ujar Prof. Wiku.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 ini juga mengungkapkan ada indikator yang dilihat jika suatu wilayah harus melakukan rem darurat.

Bercermin pada kasus DKI Jakarta, Prof Wiku mengungkapkan, salah satu indikator yang bisa dilihat adalah kasus perminggu.

Baca Juga: Anies Baswedan Rencanakan PSBB Total, Waketum Gerindra: Anies Layak Dinonaktifkan

Dapat dilihat jika selama 4 minggu terutama di Bulan Agustus DKI Jakarta berada dalam zona merah yang berartikan tak ada perubahan.

"Disitulah letaknya memang betul sekarang diambil kebijakan oleh Gubernur untuk rem darurat," tuturnya.*** (Rahmi Nurfajriani/pikiran-rakyat.com)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler