Hal tersebut terungkap dari permintaan perpanjangan BLT Subsidi Gaji oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kementerian Keuangan.
Sebab pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu masih di kisaran 90 persen.
Pertanggal 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.
Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Pelajar hingga Masyarakat Umum Bisa Bikin SIM Gratis Resmi Disahkan Presiden
Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.
Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2020, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun 2021.
5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah:
Baca Juga: 4 Ramalan Mbak You 2021, Mulai dari Skandal Seks hingga Bencana Alam di Indonesia
1. Rekening yang tidak sesuai NIK