2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Seperti yang pernah diterbitkan oleh Fixindonesia.com dengan judul CATAT! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Akan Dicairkan kepada Karyawan Ini
Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan agar dapat menerima pencairan dana.
Dan bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah yakni bisa mengakses di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***(Siti Resa Mutoharoh/ fixindonesia)