Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp 300 ribu perbulan dari Kemensos di antaranya adalah:
Baca Juga: Cara Mencegah Asam Lambung Naik dan Kambuh, Terutama Jangan Makan Cepat
1. Calon penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial BLT Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW atau sesuai dengan usulan daerah.
Baca Juga: 5 Penyebab Asam Lambung Gampang Naik, Jangan Pakai Pakaian Ketat
3. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
4. Penerima bantuan sosial BLT Rp300 ribu bagi pemegang KIS adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dihindari Penderita Asam Lambung, Jangan Berbaring Setelah Makan
Pada dasarnya, bantuan sosial tersebut diberikan kepada pemegang KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos (Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia).***