Mahfud MD Beri Penjelasan, Moeldoko Terancam Batal Jadi Ketum Partai Demokrat

- 7 Maret 2021, 13:19 WIB
Penjelasan Mahfud MD soal KLB Demokrat, Nama Gus Dur dan SBY Ikut Disebut
Penjelasan Mahfud MD soal KLB Demokrat, Nama Gus Dur dan SBY Ikut Disebut /Dok. ANTARA./

 “Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita menghalangi berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat,” tutur Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan bahwa jika kelompok KLM Deli Serdang melapor ke Pemerintah, maka kondisinya akan berbeda. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal tersebut.

 “Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Lakukan Kesalahan Ini, Haris Pertama Dipecat dari Jabatan Ketum KNPI

Baca Juga: Taufiqurrahman Sebut Mahfud MD Bicara Ngaco dan Memojokkan Partai Demokrat

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Pikiranrakyat.com dengan judul Mahfud MD Beri Penjelasan, Moeldoko Batal Jadi Ketum Partai Demokrat?

Mahfud beranggapan bahwa pemerintah tengah dihadapkan pada keptusan sulit dalam bersikap, apabila terjadi masalah internal partai, seperti yang dialami Partai Demokat saat ini.

 “Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar, wah ini tidak sah, ini sah secara opini tapi secara hukum, kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sikap pemerintah saat ini sama hanya dengan sikap saat menghadapi kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin ketika SBY menjabat presiden.

Namun, pemerintahan SBY tidak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme terkait kepengurusan PKB.***(Mutia Yuantisya/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x