Lantas benarkah pesan berantai tersebut adalah informasi yang berasal dari MUI pusat?
Setelah dilakukan penelusuran tim Ringtimesbanyuwangi.com melalui Kabar Besuki, klaim bahwa MUI pusat memberikan daftar bumbu masakan mengandung babi adalah salah atau pesan yang menyesatkan.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Kabar Besuki dengan judul MUI Menerbitkan Daftar Bumbu Masakan Mengandung Babi, Ternyata Masako Positif Babi Cek Fakta Ini
Faktanya, diketahui bahwa hoaks ini merupakan hoaks lama yang kembali muncul.
Setidaknya pada 2018 lalu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli telah membantah hoaks yang beredar ini.
Najamudin membantah kabar yang beredar tersebut, “Berita bohong itu,” ujar Najamudin.
Baca Juga: Masa Jabatan Presiden Diusulkan Menjadi 7-8 Tahun, MUI: Wajar-wajar Saja Asal Argumentatif
Berita yang sama juga beredar di tahun 2020. Saat itu kabar yang beredar adalah tentang sejumlah bumbu masakan dan bumbu indomie yang mengandung babi.
Namun Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi klaim MUI menetapkan Masako, Sasa, Ajinomoto dan bumbu Indomie goreng haram karena mengandung babi adalah hoaks.
Muti menambahkan jika masyarakat ingin mengetahui apakah sebuah produk memiliki sertifikat halal, bisa langsung memeriksa produk tersebut di www.halalmui.org, atau aplikasi "Halal MUI".