Larangan Mudik Diperketat, Siap-siap Kendaraan Akan Dikandangkan Jika Melanggar

- 18 April 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi larangan mudik Idul Fitri 2021 diperketat, Dirlantas Polda Metro Jaya  menegaskan akan mengandangkan kendaraan jika melanggar.
Ilustrasi larangan mudik Idul Fitri 2021 diperketat, Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan mengandangkan kendaraan jika melanggar. /Antara Foto/Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Sementara terkait penyekatan tersebut, Ditlantas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat, untuk menindak perusahaan travel yang nekat beroperasi di tengah aturan larangan mudik.

“Kalau misalnya dia usaha yang berizin, misalnya bus, kan sudah dibilang tidak boleh jalan tapi dia jalan, itu ada sanksi dari Dinas Perhubungan. Apa sanksi dari teguran, atau pencabutan, atau sanksi lain,” tutur Sambodo Purnomo Yogo.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x