Maksud Baik Membuat Haluan Ideologi Pancasila Dinodai Dendam ex PKI

- 11 Juni 2020, 17:48 WIB
KH As’ad Said Ali.*/
KH As’ad Said Ali.*/ /hajinews.id

NU bersama komponen lain yg sefaham ttg masalah sejarah kekejaman PKI harus bersatu untuk menekan pemerintah agar tetap berada dijalur sejarah yg benar.

Fakta mengatakan bahwa PKI banyak membunuh para ulama dan santri. 

Akun facebook Zukrisman Sutan Batuah berpendapat;

Baca Juga: MUI Mengungkapkan COVID-19 Tidak Hentikan Proses Sertifikasi Halal

Dimana kecolonganya bangsa ini yai mohon pencerahanya,apa karena reformasi yg kebablasan dengan dicbutnya TAP MPR XXV/66 tentang PKI,atau gagalnya negara dalam mengelola demokrasi itu sendiri atau malah negara ikut hadir membina mereka, 

Sebelumnya, penolakan RUU HIP ini juga disuarakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS). Mereka menolak rumusan RUU HIP yang tidak menjadikan Tap MPRS XXV/1966 sebagai landasan.

Hal ini dikatakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PKS Buckhori Yusuf. Dia menegaskan fraksinya menolak  dengan catatan terhadap RUU HIP ditetapkan sebagai RUU insiatif DPR.

Baca Juga: Pusing Mengejar Dunia? Ini Doa Agar Dunia yang Selalu Mengejarmu

Dia mengingatkan, Tap MPRS XXV/1966 hingga kini belum dicabut, sehingga keberlakuannya masih diakui.

Karena itu, Ketika HIP hendak dijadikan aturan seharusnya mencantumkan Tap MPRS XXV/1966 sebagai acuan agar tak ada ‘main’main’ dengan idelogi komunisme. Setidaknya pencantuman Tap MPRS XXV/1966 dituangkan dalam ketentuan mengingat dari RUU HIP.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x