Perhatikan 15 Jenis Pelanggaran ini yang Jadi Incaran, Polisi Akan Kembali Tilang Para Pelanggar

- 15 Juli 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas. /Dok PRFM.

Ia menambahkan, penindakan ini akan dilakukan mulai minggu depan. Sehingga di pekan ini, masyarakat diminta untuk lebih tertib dan patuh.

Baca Juga: Heboh Pamer Cincin, Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian Taaruf

Dijelaskan Fahri, ada 15 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi incaran polisi untuk dapat diberikan sanksi tilang.

“Minggu ini kami sosialisasikan kembali kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran,” ungkapnya seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

 

Berikut 15 jenis pelanggaran lalu litas yang menjadi sasaran polisi :

Baca Juga: Hana Hanifah Ramai Dihujat Netizen, Diora Dior : Jangan Terlalu Menghujat Dia, Dia Anaknya Baik

1. Menggunakan ponsel saat mengemudi kendaraan bermotor.

 

2. Mengendarai kendaraan bermotor di atas trotoar.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x