Perhatikan 15 Jenis Pelanggaran ini yang Jadi Incaran, Polisi Akan Kembali Tilang Para Pelanggar

- 15 Juli 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas. /Dok PRFM.

15. Mengemudi kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

Baca Juga: Manakah yang Memiliki Fitur Terbaik antara Google Meet Vs Zoom?

Setelah sosialisasi dilakukan selama sepekan, Kepolisian akan terlebih dahulu melakukan penilangan konvensional yang dimulai pekan depan.

“Minggu ini masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran lalin lainnya,” kata Fahri.( Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat).***

 

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x