Hati-hati, Inilah 5 Ciri Pengendara yang Akan Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020 Hari ini

- 23 Juli 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi ditilang.
Ilustrasi ditilang. /pikiran rakyat

3. Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.

4. Melintas di bahu jalan tol.

5. Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Subahanallah, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Posisi Bersujud, Setelah Hilang Selama Tiga Hari

Fahri juga memastikan Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat operasi ini dilaksanakan di masa PSBB transisi.

"Tetap kita mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

"Kelengkapan anggota juga dari sarung tangan dan masker juga dipakai," tambahnya.

Operasi tersebut secara garis besar digelar untuk menindak 15 jenis pelanggaran lalu lintas yakni:

Baca Juga: Sempat Terbengkalai Karena Korupsi, Menpora Sebut Presiden Izinkan Hambalang Boleh Digunakan

Berita ini sebelumnya telah terbir di Zona Jakarta dengan judul Mulai Hari Ini, Polisi Bocorkan 5 Ciri Pengendara yang Bakal Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah