RINGTIMES BANYUWANGI - Setidaknya tercatat 76 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2019.
"Tahun lalu, 76 tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan, dilakukan sebanyak 21 kali (OTT) di 14 daerah. Tangkap tangan KPK menyasar berbagai macam profesi," kata KPK seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com
Laporan tersebut telah disampaikan oleh KPK melalui video peluncuran "Laporan Tahunan KPK 2019: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi," disiarkan oleh akun Youtube KPK.
Artikel ini sebelumya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Selama 2019, KPK Jebloskan 76 Tersangka Korupsi ke Penjara
Baca Juga: Umrah 2020 Ditiadakan, dari Pihak Kemenag Biaya Umrah 2021 Akan Naik
Berdasarkan laporan rincian daerah yang terjaring OTT yakni DKI Jakarta enam kali OTT, Jawa Tengah dua kali OTT, Lampung dua kali OTT, Kalimantan Timur dua kali OTT, Kalimantan Barat satu kali OTT, Daerah Istimewa Yogyakarta satu kali OTT, Kepulauan Riau satu kali OTT.
Selanjutnya yaitu Nusa Tenggara Timur satu kali OTT, Sumatera Selatan satu kali OTT, Sumatera Utara satu kali OTT, Sulawesi Utara satu kali OTT, Jawa Timur satu kali OTT, Jawa Barat satu kali OTT, dan Banten satu kali OTT.
Ditulis Antara, KPK juga mencatat OTT tersebut dilakukan terkait suap proyek sebanyak delapan kasus, suap jabatan tiga kasus, suap pengadaan barang dan jasa tiga kasus, suap perizinan tiga kasus, dan suap penanganan perkara dua kasus.
Baca Juga: Polisi Sisir Laundry di Kelapa Gading Menemukan Seragam Tentara China
Selain itu, KPK juga untuk pertama kalinya pada 2019 berhasil mengembalikan aset dari luar negeri.