Sewa Apartemen Rp75 Juta per Bulan, Jaksa Pinangki Pakai Uang dari Djoko Tjandra

- 10 September 2020, 17:00 WIB
Penyidikan Jaksa Pinangki Jangan Diganggu! Peringatan dari Eks Ketua Komjak
Penyidikan Jaksa Pinangki Jangan Diganggu! Peringatan dari Eks Ketua Komjak /

Kini, penyelidikan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari memasuki babak baru.

Dikutip Zonajakarta.com dari PMJNews, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah barang berharga milik tersangka, termasuk satu unit mobil BMW SUV X-5.

“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Andriansyah, Senin (31/8/2020) malam.

Mobil dengan pelat nomor cantik F 214 itu kini terparkir di samping mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.

Baca Juga: Didatangi Menhan Tiongkok, Jubir Prabowo, Dahnil Anzar: Kita Tidak Punya Pakta Pertahanan

Menurut Febrie, mobil tersebut merupakan barang sitaan dari hasil penggeledahan di lima lokasi. Selain itu, pihak Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah dokumen.

“Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan,” kata dia.

Sementara itu, dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Zonajakarta.com dari Priceprice.com, mobil mewah berkapasitas 5 penumpang tersbeut dibandrol dengan harga Rp 1,71 Miliyar.

Mobil BMW SUV X-5 mulai diproduksi sejak 1999.

Baca Juga: Cara Mudah Sambungkan Rekening Bank dan E-Wallet dengan Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah