Kini, penyelidikan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari memasuki babak baru.
Dikutip Zonajakarta.com dari PMJNews, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah barang berharga milik tersangka, termasuk satu unit mobil BMW SUV X-5.
“Itu mobil BMW-nya tersangka Pinangki sudah kami sita itu. Sudah ada di parkir,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Andriansyah, Senin (31/8/2020) malam.
Mobil dengan pelat nomor cantik F 214 itu kini terparkir di samping mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.
Baca Juga: Didatangi Menhan Tiongkok, Jubir Prabowo, Dahnil Anzar: Kita Tidak Punya Pakta Pertahanan
Menurut Febrie, mobil tersebut merupakan barang sitaan dari hasil penggeledahan di lima lokasi. Selain itu, pihak Kejaksaan Agung turut menyita sejumlah dokumen.
“Mungkin ada alat-alat itu dokumen biasalah kepemilikan,” kata dia.
Sementara itu, dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Zonajakarta.com dari Priceprice.com, mobil mewah berkapasitas 5 penumpang tersbeut dibandrol dengan harga Rp 1,71 Miliyar.
Mobil BMW SUV X-5 mulai diproduksi sejak 1999.
Baca Juga: Cara Mudah Sambungkan Rekening Bank dan E-Wallet dengan Kartu Prakerja