Sewa Apartemen Rp75 Juta per Bulan, Jaksa Pinangki Pakai Uang dari Djoko Tjandra

- 10 September 2020, 17:00 WIB
Penyidikan Jaksa Pinangki Jangan Diganggu! Peringatan dari Eks Ketua Komjak
Penyidikan Jaksa Pinangki Jangan Diganggu! Peringatan dari Eks Ketua Komjak /

RINGTIMES BANYUWANGI -  Penangkapan koruptor Djoko Tjandra, rupanya telah menyeret salah satu jaksa yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Diduga Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menerima uang senilai USD 500 ribu atau berkisar Rp7 miliar dari terpidana korupsi Djoko Tjandra.

Selain itu, Jaksa Pinangki Sirna Malasari pun diduga mendapatkan fasilitas beserta hadiah lainnya dari Djoko Tjandra.

Artikel ini telah terbit di ZonaJakarta.com dengan judul Foya-foya Pakai Uang dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Sebulan Rp 75 Juta

Baca Juga: Cara Cek Nama dan Saldo Pencairan BLT Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

“Masih dilakukan kroscek. Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga sekitar US$ 500 ribu, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar,” ungkap Kapus Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di kantornya, Rabu (12/8/2020) lalu seperti dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ZonaJakarta.com.

Menurut Hari, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menemukan bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan dugaan tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Setelah dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik pada Selasa, 11 Agustus 2020 malam langsung bertindak menangkap Pinangki.

“Malam tadi dilakukan penahanan, yang untuk sementara dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” tukasnya.

Baca Juga: Rujak Kelang, Makanan Khas Pesisir Banyuwangi yang Tidak Banyak Diketahui

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x