Sewa Apartemen Rp75 Juta per Bulan, Jaksa Pinangki Pakai Uang dari Djoko Tjandra

- 10 September 2020, 17:00 WIB
Penyidikan Jaksa Pinangki Jangan Diganggu! Peringatan dari Eks Ketua Komjak
Penyidikan Jaksa Pinangki Jangan Diganggu! Peringatan dari Eks Ketua Komjak /

Mobil varian ini hadir dengan dua tipe mesin, yakni diesel 2.0 liter dan bensin 3.0 liter.

Seluruh varian X5 bertansmisi otomatis 8-percepatan dengan empat roda penggerak (AWD).

Dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Zonajakarta.com dari PMJNews, penggunaan aliran dana tersangka kasus suap Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki dibongkar.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengatakan, uang suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) digunakan oleh Jaksa Pinangki untuk kehidupan pribadinya dengan bergaya hidup mewah.

Baca Juga: Kontroversi Film Mulan Live Action, Terancam Diboikot hingga Timbulkan  Sentimen Negatif

“Iya dari pemeriksaan dan pengejaran penyidik terhadap aliran dana tersebut sudah diketahui. Beli BMW, bayar biaya perawatan, sewa apartemen sebulan Rp75 juta ya,” urai Febrie, Rabu (9/9/2020).

Akibat fatwa MA Djoko Tjandra tidak berjalan mulus, Jaksa Pinangki hanya mengantongi uang mukanya sebesar USD 500 ribu atau senilai Rp7,5 miliar. Sampai akhirnya ada keributan di antara mereka.

“Jadi kalau fatwa hanya sebatas itu. Ketika diyakinkan Djoko Tjandra, bayar DP, ribut setelah itu, kemudian masuklah Anita (Kolopaking) untuk mengurus PK. Nah itu baru yang ditangani Bareskrim,” terang Febrie.

Terkait rekening yang diduga masuk ke rekening adik Jaksa Pinangki, penyidik masih menelusurinya.

Baca Juga: Bukanlah Penghalang, Berikut Tips Tetap Tampil Cantik dan Fashionable Meski Menggunakan Masker

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah