BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3, Ini Alasannya

- 15 September 2020, 11:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3, Ini Alasannya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3, Ini Alasannya /

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Selasa, 15 September 2020, Aries Akan Menemukan Kenalan-Kenalan Baru

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Rekening belum disetorkan perusahaan ke BP Jamsostek.

Alasan lain tidak cair karena nomor rekening calon penerima belum disetorkan. Dari target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja, pihak Kemnaker baru menerima sekitar 14,2 juta.

Oleh karena itu, pihak BP Jamsostek masih memberikan kesempatan kepada pekerja maupun perusahaan untuk segera menyetorkan atau memperbaiki data yang salah sampai 15 September 2020.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Menurut Zodiak Hari ini Selasa, 15 September 2020, Aquarius Bersikaplah Realistis

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x