Sadis, Ibu Kandung Aniaya Anak Hingga Tewas Lantaran Kesulitan Belajar Online

- 15 September 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.*
Ilustrasi Pembunuhan.* /PIXABAY./

RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus pembunuhan terhadap seorang anak yang telah dilakukan oleh ibu kandungnya mengejutkan masyarakat tanah air.

Pelaku yang masih ibu korban tersebut tega berbuat keji hanya karena sang korban yakni anaknya sendiri kesulitan mengikuti pelajaran secara online.

Peristiwa sadis itu terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Mantrasukabumi.com dengan judul Tega, Berikut Kronologi Pembunuhan Anak Lantaran Kesulitan Belajar Online

Baca Juga: Sempat Viral, Kini Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Divonis Hukuman Penjara

Pelaku menutupi aksi kejahatannya itu dengan cara mengubur jenazah korban di tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijahu, Kabupaten Lebak, Banten.

Lantaran panic, pasutri berinisial IS dan LH itu membawa jenazah satu anak kembarnya bernama Kesya Safiyah dari rumah kontrakan ke kampung halamannya.

"Dibawa pakai motor (dari Jakarta_Red), dibawa ke Cijahu, Lebak areal makam ada makam neneknya," kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma, sebagaimana dikutip oleh ringtimesbanywuangi.com dari mantrasukabumi.com laman RRI pada Selasa, 15 Sepetember 2020.

David menyatakan, pelaku juga membawa anak kandung lainnya yang merupakan kembaran korban.

Baca Juga: Ajukan Pembubaran 13 Lembaga Negara, Simak Alasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Mereka berkendara dengan boncengan berempat menggunakan motor.

"Korban itu anak ketiga, dibawa berikut anak kembar satunya. Bonceng empat sama mayat satu digendong," ujar David.

Diberitakan sebelumnya, pasutri berinisial IS berumur 27 tahun dan LH 26 tahun sangat tega membunuh satu anak kandungnya yang terlahir kembar.

Korban yang berusia delapan tahun dan masih duduk bangku sekolah dasar (SD) itu dianiaya hingga tewas, diduga karena kesal kepada korban yang tidak mau belajar secara online di rumah, sekitar bilangan Kelurahan Benhil, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.***(Arohman/Mantra Sukabumi)

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x