Saat Peristiwa G 30 S PKI, Soekarno Dipastikan Tidak Bermalam di Istana

- 28 September 2020, 20:46 WIB
Kesemrawutan fakta-fakta G 30 S, Soekarno dan Artika Sari Dewi./*net
Kesemrawutan fakta-fakta G 30 S, Soekarno dan Artika Sari Dewi./*net /

RINGTIMES BANYUWANGI – Pada sidang pengadilannya tahun 1967, Supardjo menyatakan ia bermaksud memberi tahu Sukarno tentang G-30-S dan meminta kepadanya agar mengambil tindakan terhadap Dewan Jenderal.

Seperti dikutip dari buku Dalih Pembunuhan Massal karya Jhon Roosa, Barangkali rencana G-30-S adalah membawa jenderal-jenderal yang diculik ke istana dan meminta presiden agar mengesahkan penahanan terhadap mereka, serta memerintahkan pengadilan terhadap mereka atas tindakan makar.

Atau G-30-S mungkin hendak membawa Sukarno ke Halim untuk bertemu dengan jenderal-jenderal itu di sana.

Baca Juga: Dituding Sebagai Mars PKI, Begini Lirik Lagu Genjer-genjer Karya Arief Muhammad

Dalam pemberitaan pertama mereka, yang disiarkan pada sekitar pukul 7.15 pagi, G-30-S menyatakan bahwa Presiden Sukarno “selamat dalam lindungan Gerakan 30 September.”

Agaknya G-30-S berniat memberikan perlindungan terhadap presiden entah di istana atau di Halim.

Sementara Supardjo bersama dua komandan batalyon sedang menunggunya, Sukarno dibawa kembali ke istana dari rumah isteri ketiganya, Dewi, tempat ia bermalam.

Baca Juga: Tewaskan Belasan Tentara, Hubungan Antara Armenia dan Azerbaijan Memanas

Pejabat komandan pasukan kawal istana, Kolonel H. Maulwi Saelan, melalui radio menghubungi pasukan kawal Sukarno dan meminta agar mereka menjauhi istana karena banyak pasukan tak dikenal yang ditempatkan di depan istana.

Saelan mengirim pesan radio dari rumah isteri keempat Sukarno, Harjati, di kawasan Grogol.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x