UU Cipta Kerja Disahkan, Komnas HAM: Pemerintah Fokus Diskusi dengan Buruh

- 9 Oktober 2020, 21:15 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Komnas HAM: Pemerintah Fokus Diskusi dengan Buruh
UU Cipta Kerja Disahkan, Komnas HAM: Pemerintah Fokus Diskusi dengan Buruh /Galih Pradipta/ANTARA

Dalam kesempatan yang sama ia mengatakan bahwa harus dibuat ruang khusus untuk konfirmasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Dangdut Sepine Wengi dari Happy Asmara

"Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera baik tingkat DPR, DPRD maupun menteri, harus punya ruang untuk konfirmasi," kata Amiruddin.

Di sisi lain, hak menyatakan pendapat dilindungi oleh undang undang yang bertujuan untuk tidak ciderai semua pihak dan harus ada pencegahan terjadinya tindak kekerasan.

"Ini yang mau kami sampaikan lebih kuat. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info terjadi kumpulan masa yang menunjukan pendapatnya. Menko (Airlangga) harus jelaskan sejelas-jelasnya isi Undang Undang (Cipta Kerja) ini, langkah kemanusiaan harus lebih dikedepankan," tuturnya.*** (Irwan Suherman/Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah