Menkeu Sebut Sebagian Jenis Pajak Mengalami Tekanan Hingga September 2020

- 19 Oktober 2020, 11:51 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi perpajakan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi perpajakan /Pikiran-rakyat.com

Untuk sektor-sektor di bawah pajak non-migas adalah PPh nonmigas mencapai Rp418,2 triliun atau kontraksi 16,9 persen.

Baca Juga: Kemensos Kini Mulai Percepat Penyaluran Bansos Beras Tahap III Oktober 2020

Pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai 290,3 triliun atau kontraksi 13,6 persen.

Sedangkan pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp14 triliun atau minus 9,6 persen dan pajak lainnya mencapai Rp4,5 triliun juga turun 6,4 persen.

Sementara itu, untuk kepabeanan dan cukai meski keseluruhan tumbuh positif, tetapi beberapa sektor di dalamnya mengalami kontraksi, hanya penerimaan cukai yang tumbuh positif.

Baca Juga: Madu Bikin Wajah Tampak Cerah dan Bebas Jerawat, Serta Manfaat Lainnya

Menkeu juga merinci penerimaan cukai mencapai Rp115,3 triliun atau tumbuh 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp107,5 triliun.

Penerimaan cukai yang tumbuh positif ini didorong oleh penerimaan cukai dari hasil tembakau realisasinya mencapai Rp111,46 triliun atau tumbuh 8,53 persen.

Sedangkan sektor lainnya yakni bea masuk dan keluar masing-masing mencapai Rp24,3 triliun dan Rp2,2 triliun atau sama-sama mengalami kontraksi 9,6 persen dan 2,4 persen.***

 

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x