Meskipun demikian, Ujang melanjutkan bahwa penangkapan para petinggi KAMI yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri yakni pada Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta lainnya merupakan bagian dari perjuangan.
"Tapi itu resiko perjuangan. Selalu akan dapat tantangan yang berat," ungkapnya.
Baca Juga: Berakhir Hari Ini, Cara Daftar Bantuan UMKM Facebook Rp31 Juta, Ini Syarat dan Dokumennya
Selain itu berdasarkan keterangan Bareskrim Polri, terdapat total delapan petinggi KAMI yang ditangkap, diduga penangkapan tersebut karena melanggar UU ITE.
Empat orang berasal dari KAMI daerah Jakarta, dan empat orang lain berasal dari KAMI Medan.***