Kantor Bupati Banyuwangi akan Didemo, Nasib Mantan THL Semakin Tidak Jelas

25 Mei 2021, 21:53 WIB
Koaliasi Rakyat Peduli THL menggalar unjuk rasav di depan Kantor Bupati Banyuwangi. Mereka menuntut Sekda dipecat. /Suci Arin Anissa/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI – Koalisi Masyarakat Peduli Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Banyuwangi berencana menggelar aksi demo di Kantor Bupati Banyuwangi pada Kamis, 27 Mei 2021.

Koordinator Koalisi, M Amrullah menjelaskan, selain di kantor bupati, demo kali ini rencananya akan digelar di Kantor Satpol PP, dan Gedung DPRD.

“Aksi ini merupakan demo lanjutan karena Pemkab tidak serius mengangkat kembali ratusan THL yang dipecat,” ungkap Amrullah, pada Selasa 25 Mei 2021.

Padahal, lanjut Amrullah, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pada Maret lalu berjanji untuk memprioritaskan mantan THL yang telah dipecat untuk kembali mengikuti seleksi perekrutan THL tahun 2021.

“Tapi pada kenyataannya mana?, sampai sekarang juga tidak dilaksanakan. Terus mana itu yang dijanjikan untuk memberikan diklat kepada mantan THL yang dipecat?,” ungkap Amrullah.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Diterpa Isu Suap Rekrutmen THL, Tiap Orang Setor Rp35 Juta

Aksi demonstrasi tersebut, lanjutnya, akan melibatkan massa yang lebih besar dibandingkan dengan aksi sebelumnya.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Peduli THL Banyuwangi menyatakan akan membeber bukti-bukti terkait dugaan suap perekrutan THL tahun 2018 lalu.

“Saat demo nanti, kami juga akan membeber bukti-bukti terkait dugaan suap perekrutan THL tahun 2018 yang melibatkan pejabat Pemkab Banyuwangi,” terangnya.

Amrullah menyebut ada bukti-bukti terkait dugaan suap perekrutan THL tahun 2018 di Satpol PP Banyuwangi.

“Tidak menutup kemungkinan dinas-dinas lain yang pada waktu itu merekrut THL juga terlibat dugaan suap,” tandasnya.

Baca Juga: Pendemo Sebut Bupati Ipuk Pembohong, Baru Tiga Bulan Menjabat Pecat Ratusan THL

Sebelumnya, Koalisi telah membeber dugaan ketelibatan mantan Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edi Supriyono.

Koalisi menyatakan, Edi Supriyono bersama bawahannya berinisial W, S, dan A diduga terlibat suap perekrutan 60 THL Satpol PP Banyuwangi pada tahun 2018.

Koalisi mengklaim memiliki bukti-bukti dugaan suap kepada pejabat Satpol PP Banyuwangi tahun 2018.

“Oknum THL yang dinyataan lolos diduga dimintai uang dengan nilai bervariasi. Data yang kami miliki, untuk bisa lolos, seorang THL harus setor Rp25juta hingga Rp35juta,” tegasnya.

Namun demikian, terkait isu suap perekrutan THL Satpol PP tahun 2018, Edi Supriyono membantah dan menyatakan tidak pernah menerima uang suap.

Saat wawancara dengan Ringtimes Banyuwangi pada Sabtu, 8 Mei 2021, Edi Supriyono membantah segala tuduhan terkait isu suap perekrutan THL Satpol PP.

Baca Juga: Tagar Copot Sekda BWI, Ir. Mujiono Diminta Undur Diri dari Jabatannya Terkait Isu Miring THL

“Tidak ada. Makanya saat itu tes (THL, red) dibuka di Taman Blambangan. Sampai lari dan seterusnya. Sampai tes tulis juga. Kami buat di sana supaya tidak ada dugaan-dugaan (pungli),” jelas Edi Supriyono.

Saat ditanya mengenai keterlibatan oknum Satpol PP berinsial W, S, A, Edi Supriyono menyatakan tidak tahu.

“Waktu itu teman-teman (THL) saya coba kumpulkan di ruangan saya juga. Saya tidak mau ada teman-teman (THL) yang mau masuk ini ada pungutan atau tarikan berupa apapun,” pungkasnya.*** 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler