Emil Salim Sebut Pemecatan Pegawai KPK Berpengaruh Negatif pada Pemilu 2024

28 Mei 2021, 09:44 WIB
Emil Salim sebut tindakan KPK yang memecat pegawai penangkap para koruptor akan meninggalkan jejak dan berpengaruh negatif di pemilu 2024, terutama kredibilitas partai dan argumen tokoh pemimpin /ANTARA

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden SBY sekaligus Pakar Ekonomi Indonesia, Prof Emil Salim turut menyoroti dan memberikan tanggapan terkait polemik yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, publik kembali digegerkan dengan keputusan KPK yang memberhentikan 51 pegawai dari sebanyak 75 pegawai yang tak lulus atau tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @emilsalim2010, Ia menjelaskan bila pegawai KPK yang dipecat, telah berhasil menangani kasus-kasus korupsi.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Koruptor mau Dibina KPK, Pegawai Andalan Disingkirkan

Emil Salim mengatakan bahwa pegawai-pegawai tersebut telah menangkap koruptor seperti mantan Menteri Sosial dari PDI Perjuangan.

Ia pun menuturkan bila pegawai yang dipecat itu juga telah menangkap mantan Menteri Perikanan dan Kelautan dari Partai Gerindra.

Menurutnya, dengan dipecatnya para pegawai tersebut, akan meninggalkan jejak negatif dan berpengaruh pada Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 mendatang.

Baca Juga: Mahfud MD Bungkam Soal Polemik KPK, Gus Umar Singgung Era SBY

Ia menyebut dampak negatif ini terutama pada kredibilitas partai tokoh-tokoh yang tertangkap tindak kasus korupsi oleh para pegawai yang dipecat.

"Memecat karyawan2 KPK penangkap koruptor ex-Menteri Sosial (PDIP) & ex-Menteri Perikanan & Lautan (Partai Gerindra) meninggalkan jejak negatif pd kredibilitas partai2 ini," kata Emil Salim, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @emilsalim2010 pada Jumat, 28 Mei 2021.

Dalam cuitan tersebut, Ia turut menyebut bahwa tokoh-tokoh Pemimpin akan saling beragumen membenarkan sikap KPK yang memecat para pegawainya itu.

Baca Juga: Ferdinand: Publik Tunggu Sikap KPK Mengusut Kasus APBD DKI Jakarta

Bahkan Ia mengatakan bila tokoh Pemimpin tersebut mendukung pemecatan itu dengan berdalih pegawai yang tak lulus TWK.

Menurutnya, hal ini akan terjadi di Pemilu 2024 yang akan datang nanti.

"Dan tokoh2 pemimpin yang membenarkan pemecatan ini atas dalih 'tak lulus tes kebangsaan' di Pemilu nanti," tuturnya.

Baca Juga: Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK, Rocky Gerung: KPK Membangkang Terhadap Presiden

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta telah memberikan pernyataan terkait nasib 75 pegawai yang tak lulus TWK.

Ia mengatakan bahwa sebanyak 51 pegawai diberhentikan, sementara 24 lainnya akan menjalani proses pembinaan.

Kabar pemberhentian 51 pegawai ini sontak menggegerkan publik dan menuai berbagai kritikan dari banyak pihak.

Baca Juga: Christ Wamea: Rakyat Indonesia Terkena 'Prank' oleh KPK dan BKN

Menurut pihak-pihak tertentu, KPK telah mengabaikan perintah dari Presiden Jokowi terkait nasib 75 pegawai yang tak lulus TWK.

Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa TWK bukanlah serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang tak memenuhi syarat dalam tes tersebut.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler