Bantuan PKH Tahap 2 Cair Lagi di Bulan Juni 2021, Gunakan KTP untuk Cek Pencairan

16 Juni 2021, 10:01 WIB
Bantuan PKH Tahap 2 cair bulan Juni, cek penyaluran di link cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan PKH tahap 2 atau Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diketahui, bantuan PKH tahap 2 merupakan bagian dari penyaluran 4 tahap.

Sebelum bantuan PKH tahap 2 ini, tahap pertama sudah disalurkan sejak Januari, Februari, dan Maret 2021.

Sementara itu, bantuan PKH tahap 2 tahun ini telah dicairkan mulai bulan April, Mei, dan Juni 2021.

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Berakhir dan Dihentikan di Bulan Juni 2021, Cek Apa Saja

Pencairan PKH akan dilakukan hingga bulan Desember 2021. Berikut rincian jadwal pencairannya.

1. PKH tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

2. PKH tahap 2: April, Mei, dan Juni

3. PKH tahap 3: Juli, Agustus, dan September

4. PKH tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Bagi Pemiliki Kartu KIS Berupa Uang Tunai dan Sembako

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga kurang mampu yang sudah terdaftar atu namanya terdata di DTKS, serta memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir dari Instagram Kemensos, Rabu 16 Juni 2021, berikut golongan orang penerima bantuan PKH 2021.

1. Ibu hamil dengan maksimal kehamilan dua kali.

2. Anak usia dini dengan rentang usia 0-6 tahun, dan maksimal dua anak.

Baca Juga: Bantuan Insentif Pemerintah hingga Rp200 Juta, Simak Cara Pendaftarannya

3. Anak SD-SMA sederajat atau berusia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

4. Lansia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga.

5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Bagi Anda yang termasuk kriteria di atas dan sudah terdaftar di DTKS, maka bisa cek secara online, apakah Anda terdaftar menjadi penerima PKH atau tidak.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Rp7 Juta dari Pemerintah, Simak Langkah-langkahnya

Berikut cara cek penerima bantuan PKH 2021.

1. Bukan link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data diri Anda sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten, keluraham, dan nama yang terdaftar di bansos PKH.

3. Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi.

4. Klik “Cari Data”.

Baca Juga: 2 Bantuan Pemerintah Tambahan untuk UMKM 2021, Jangan Sampai Ketinggalan

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, maka akan muncul keterangan, seperti nama, provinsi, kecamatan, kabupaten, dan kelurahan.

Kemudian pada bagian kolom, nama penerima, usia, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos akan masuk ke penyaluran PKH tahap 2 bulan Juni 2021.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler