Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi Peduli Lindungi, Wajib Isi Sebelum Keberangkatan

13 Maret 2022, 17:29 WIB
Simak cara pengisian e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi yang harus dilakukan sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan. /Muhammad Kadafi/RingtimesBali

RINGTIMES BANYUWANGI- Seperti kita ketahui, aturan baru pengisian e-HAC telah dibuat oleh pemerintah. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi  terjadinya antrian panjang saat kedatangan di bandara. 

Awalnya, e-HAC diisi saat para pelaku perjalanan domestik tiba di tujuan. Namun jumlah pelaku perjalanan terus meningkat sehingga skema sebelumnya membuat antrian menjadi panjang. 

Pemerintah akhirnya membuat kebijakan agar pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC atau electronic-Health Alert Card sebelum melakukan check in. Dengan melakukan pengisian lebih awal melalui aplikasi Peduli Lindungi, diharapkan agar antrian tidak mengular.

Baca Juga: Satu Orang Dikabarkan Tewas Akibat Meledakknya Sumur Minyak Ilegal di Aceh

''Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi Peduli Lindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,'' kata Setiaji di Jakarta, Selasa 1 Maret 2022 dikutip RINGTIMES BANYUWANGI dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pembaruan sistem tentu membuat skema pengecekan di bandara juga akan mengalami perubahan. Sebelumnya pengecekan electronic-Health Alert Card dilakukan saat di bandara kedatangan. 

Namun aturan baru akan membuat pengecekan electronic-Health Alert Card dilakukan saat check in di bandara keberangkatan. Perubahan tersebut perlu diperhatikan baik-baik oleh masyarakat agar tidak mengalami kebingungan. 

Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 Terus Menurun, dr. Reisa Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Nah artikel kali ini akan menjabarkan cara melakukan pengisian electronic-Health Alert Card agar masyarakat bisa melakukannya sendiri. Dilansir dari laman resmi Kemenkes pada Minggu 13 Maret 2022, simak caranya di bawah ini. 

Cara Mengisi Domestik electronic-Health Alert Card Terbaru di Aplikasi Peduli Lindungi:

1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun Peduli Lindungi

3. Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama

4. Pilih ''Buat e-HAC''

5. Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri

6. Pilih sarana perjalanan ''Udara''

7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

Baca Juga: Seorang Intel Diduga Nyamar Jadi Ojol Viral di Medsos, Warganet Sebut Transformasi Tukang Bakso

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''

9. Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang

Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Ramadhan 2022 Sebentar Lagi, MUI Perbolehkan Salat Tarawih dan Id dengan Saf Rapat

Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

11. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.

12. Setelah itu, pilih ''konfirmasi'' dan selesai.

Itulah panduan pengisian electronic-Health Alert Card. Dengan skema pengisian electronic-Health Alert Card  sebelum melakukan check in, pemerintah berharap agar perjalanan melalui jalur udara dapat lebih efektif serta efisien.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: kemenkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler