Pemusnahan Petasan Oleh Polisi Malah Berujung Petaka, 35 Rumah Warga dan Sekolah di Madura Rusak

18 April 2022, 12:05 WIB
Polisi Bangkalan, Madura musnahkan puluhan petasan dan bubuk mesiu /Doc. Polda Jawa Timur/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemusnahan bubuk mesiu dan petasan yang disita polisi ternyata berujung petaka. 

Pemusnahan bubuk mesiu dan petasan dilakukan oleh polisi pada Sabtu, 16 April 2022 yang mengakibatkan 35 rumah warga rusak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. 

Hal itu bisa terjadi karena polisi meledakkan 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di Lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, Madura.L

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino turut menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengganti rugi semua kerusakan akibat pemusnahan petasan dan bubuk mesiu. 

Dikutip Ringtimes Banyuwangi dari Pikiran Rakyat dengan judul Polisi Ledakkan Petasan Malah Buat 35 Rumah Warga, Masjid, dan Sekolah Hancur di Madura: Kami Siap Ganti Rugi.

Dia menyadari jika pemusnahan bahan petasan ini memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat.

Kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti Masjid dan sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi pun terjadi akibat dentuman dahsyat dalam pemusnahan petasan tersebut. 

“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan," kata Alith Alarino, Sabtu, 16 April 2022.

Baca Juga: Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Jadi Sorotan Hingga Luar Negeri, Indonesia Dianggap Akan Bangkrut?

"Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya,” ujarnya menambahkan.

Pemusnahan tersebut bermula dari diamankannya bahan berbahaya tersebut oleh Satuan Reserse Kriminal pada Jumat, 15 April 2022 di rumah salah seorang pelaku berinisial MR (28) di Dusun Tebbanah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura.

Timsus Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku MR dan mengamankannya ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, di rumah pelaku polisi menemukan setidaknya 24.217 buah mercon jenis slengdor, dengan rincian 23.900 buah mercon jenis slengdor ukuran kecil, 317 buah mercon jenis slengdor ukuran sedang, 4 sak Sulfur total, dan 10 sak Potasium Chlorate yang terdiri dari 25 kilogram per sak dengan total 255kg.

Baca Juga: Kemenag Batasi Usia Calon Jemaah Haji, Umur Diatas 65 Tahun Dilarang ke Tanah Suci Tahun 2022

Kemudian 10 ikat Lidi untuk pemasang mercon, 1 set timbangan, 3kg Arang/Brown, 3 ikat karung semen bekas, 5 kardus sumbu, dan 115,5kg Black powder yang sudah tercampur dan siap pakai.

Tak berselang lama, Sabtu, 16 April 2022 siang, sebanyak 24.217 mercon pun diledakkan di Lapangan Tembak Kodim 0829 Bangkalan yang terletak di kelurahan Bancaran, kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim.

Dentuman ledakan yang keras pun terdengar hingga radius sekitar 3 kilometer, dan ada beberapa rumah warga serta fasilitas umum yang menjadi korban akibat suara ledakan yang cukup dahsyat.

Setelah acara pemusnahan berlangsung, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan jika Satreskrim Polres Bangkalan di bawah komando AKP Bangkit Dananjaya berhasil mengamankan rumah produksi petasan dan rumah penjual bahan petasan yang berada di Desa Langkap.

Baca Juga: Mulai Bulan Juli 2022 Pancasila Hadir Sebagai Kurikulum Pendidikan, Wapres Indonesia: Saya Dukung!

“Kami bekerja sama dengan Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menggelar disposal (pemusnahan) ini dan telah sesuai dengan prosedur pemusnahan. Apabila tidak dimusnahkan, maka akan berbahaya karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human eror, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Alith Alarino mengatakan bahwa petasan tersebut termasuk ke dalam golongan jenis daya ledak rendah.

Akan tetapi bisa menjadi daya ledak tinggi jika diledakkan dalam bentuk banyak dan tertutup dengan penutup yang rapat.

“Petasan ini menurut ahli Bom Gegana Polda Jatim termasuk dalam jenis Low Explosive. Namun bisa menjadi daya ledakan tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat," kata Alith Alarino

Sedangkan untuk tersangka, dia mengatakan pihaknya mengamankan satu orang yang berperan sebagai pembuat dan penjual.

"Untuk tersangka yang kita amankan 1 orang sebagai pembuat dan penjual bahan petasan tersebut,” ucap Alith Alarino, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Tribrata News Bangkalan, Minggu, 17 April 2022.***(Eka Alisa Putri/Pikrian-Rakyat.com)

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Tags

Terkini

Terpopuler