Dokter Hewan Sebut Wabah PMK Tak Akan Menyebar hingga ke Manusia: Bukan Zoonosis

14 Mei 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi virus. Dokter hewan sebut PMK tak menular ke manusia. /Pixabay/PublicDomainPictures/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kristina Dwi Wulandari, dokter hewan dari Balai Karantina (Barantan) Provinsi Gorontalo angkat bicara soal penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menyerang banyak hewan ternak. 

Kristina menyebut, wabah PMK yang menyebabkan wabah PMK tersebut tidak dapat menyebar ke manusia. 

Tak hanya itu, ia pun menekankan bahwa virus yang menyebabkan PMK bukan merupakan zoonosis atau penyakit yang dapat ditularkan hewan ke manusia.

Baca Juga: Artikel Hoaks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Dana Haji untuk IKN

"Virus ini bukan zoonosis, jadi dia tidak akan menyebar ke manusia," kata Kristina pada Jumat, 13 Mei 2022.

Kendati demikian, Kristina mengatakan bahwa tingkat penularan dari PMK sangat tinggi dan bisa mencapai 100 persen. 

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Soal Wabah PMK, Dokter Hewan: Bukan Zoonosis, Jadi Tidak Akan Menyebar ke Manusia

Oleh sebab itu, menurut dia, wabah PMK bisa menyebabkan banyak kerugian ekonomi. 

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Korban Pemberitaan Hoaks, Judul Berita Pikiran Rakyat Dimanipulasi 

"Ternak merupakan sumber pangan, apalagi Provinsi Gorontalo bisa disebut sebagai sumber ternak karena sering mengirimkan sapi untuk suplai ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," katanya.

Dia kemudian menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus.

Penyakit PMK, kata Kristina, merupakan penyakit yang menyerang organ-organ pencernaan dan kuku.

Baca Juga: Kasus Kematian 3 Anak di Indonesia Diduga Hepatitis Akut

"Bisa dilihat dari luka-luka pada rongga mulut, bisa di lidah, di bibir, kemudian di gusi dan di langit-langit mulut," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dengan kekhawatiran terkait wabah PMK, Kristina mengimbau para peternak apabila melihat ada luka pada hewan ternaknya agar segera melapor kepada petugas.(Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat.com)***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler