Seorang Santriwati Diperkosa 10 Kali oleh Pimpinan Pondok Pesantren di Subang

24 Juni 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan/ Pemerkosaan di dalam dunia pendidikan terjadi kembali dan dialami oleh seorang santriwati yang mengaku diperkosa oleh pengasuh pesantren. /Pixabay/Alexa_Fotos/

RINGTIMES BANYUWANGI - Kabar pemerkosaan yang terjadi di pondok pesantren terjadi kembali.

Kali ini menimpa seorang santriwati di bawah umur yang dikabarkan telah diperkosa sebanyak lebih dari 10 kali oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Perbuatan bejat pimpinan pondok pesantren pertama kali terbongkar ketika ibu korban menemukan enam lembar kertas yang berisikan curahan hati korban mengenai pengalaman pahitnya.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Buktikan Salah Tudingan Tutupi Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Cibiru Bandung

Dilansir dari Instagram @infojawabarat, Kepala Polisi Resor Subang Ajun Komisaris Sumarni menyebut pelaku DAN berusia 45 tahun.

Selain bertugas sebagai pengasuh pondok pesantren, juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Sumarni mengatakan pelaku telah diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan terhadap Belasan Santriwati di Bandung telah Ditangani Sejak Mei 2021

Penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orangtua korban pada 23 Mei 2022 dan polisi telah berhasil menangkap pelaku pada 10 Juni 2022.

Namun, pihak kepolisian baru dapat menunjukkan wajah pelaku dalam konferensi pers di Markas Polres Subang pada Rabu, 22 Juni 2022.

Korban mengaku pelaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 10 kali selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Bukan Hanya Tak Mendapat Keadilan, Novia Widyasari Rahayu Juga Ditekan Orang Tua Pelaku Pemerkosaan

Korban yang masih berusia 15 tahun tak tahan dengan sikap sang pengasuh hingga hanya mampu menuangkan amarah dan kesedihannya dalam enam lembar kertas dengan ditulis tangan.

Di dalam tulisan tersebut berisi permohonan maaf korban kepada orangtuanya, karena menganggap dirinya sudah tidak suci lagi. 

Sebagai lanjutannya, korban menuliskan jika guru yang seharusnya melindungi namun malah justru merenggut kehormatannya.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler