Bambang Widjojanto: Koruptor mau Dibina KPK, Pegawai Andalan Disingkirkan

- 28 Mei 2021, 08:53 WIB
Bambang Widjojanto menyindir tindakan KPK yang hendak bina para koruptor, sementara pegawai-pegawai andalannya disingkirkan tak mendapatkan pembinaan lagi
Bambang Widjojanto menyindir tindakan KPK yang hendak bina para koruptor, sementara pegawai-pegawai andalannya disingkirkan tak mendapatkan pembinaan lagi /Kolase foto dari Twitter/@KataBewe dan ANTARA/Indrianto Eko

RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikab kritikan pedas atas sikap KPK yang hendak membina para koruptor.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @KataBewe, Ia menegaskan kembali bahwa KPK ingin membina para koruptor yang telah tertangkap atas tindakan-tindakan yang merugikan negara.

Ironisnya, Ia menyindir keinginan KPK itu dengan menyingkirkan pegawai-pegawai terbaiknya yang telah memberantas dan menangani berbagai kasus korupsi.

Baca Juga: Mahfud MD Bungkam Soal Polemik KPK, Gus Umar Singgung Era SBY

"Koruptor mau dibina KPK. Pegawai Andalan KPK disingkirkan," kata Bambang Widjojanto, sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam cuitan akun @KataBewe pada Jumat, 28 Mei 2021.

Dalam cuitan tersebut, Ia turut membeberkan bahwa sikap KPK yang mau bina koruptor, sementara menyingkirkan para pegawai andalannya, bukanlah tindakan yang menimbukan salah paham.

Menurutnya, tindakan KPK tersebut sangatlah salah dan terlihat dipaksakan.

Baca Juga: Ferdinand: Publik Tunggu Sikap KPK Mengusut Kasus APBD DKI Jakarta

"Jelas, ini bukan salah faham tapi FAHAM SALAH yg dipaksakan," ungkapnya.

Menurut pandangannya, KPK merasa khawatir bila ada pihak-pihak tertentu yang bersatu dan menimbulkan permasalahan baru di dalam tubuh KPK.

"Kuatir sekali, jika Degil & Dungu bersatu, dibiarkan..., bukankah kebodohan kian congkak, culas & makin sempurna?," tuturnya.

Baca Juga: Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK, Rocky Gerung: KPK Membangkang Terhadap Presiden

Meski demikian, Ia tidak menjelaskan siapa sosok Degil dan Dungu yang dimaksudnya itu.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang telah dinyatakan tidak lulus dan tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK adalah salah satu kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Christ Wamea: Rakyat Indonesia Terkena 'Prank' oleh KPK dan BKN

Dari 75 pegawai yang tak lulus itu, sebanyak 51 pegawai yang diberhentikan dan tidak mendapatkan pembinaan kembali dari KPK.

Sementara 24 pegawai sisanya, akan dibina kembali oleh KPK.

Kabar pemberhentian 51 pegawai KPK itu masih menjadi polemik dan menggegerkan publik.

Baca Juga: Pidato Presiden Jokowi Soal TWK Dicuekin KPK, Guru Besar UGM: Ada 2 Kemungkinan

Apalagi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana berharap narapidana tindak pidana korupsi dapat menjadi penyuluh antikorupsi setelah mereka dinyatakan keluar dari penjara.

Ia turut mengatakan bahwa narapidana kasus korupsi berperan sebagai penyintas, sehingga dapat membagikan semua pengalamannya selama berada di lembaga pemasyarakatan.

"Masyarakat apa pun juga, termasuk di lapas yang kebetulan punya pengalaman, penyintas korupsi, sehingga diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan bisa di sharing," kata Wawan.

Baca Juga: Terungkap Alasan 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Denny Siregar: Eh Ngaku Sendiri

Ketua KPK Firli Bahuri turut menyampaikan bahwa para koruptor akan mengikuti kegiatan penyuluhan antikorupsi.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah