Febri Diansyah: Napi Koruptor Dibina Jadi Penyuluh Antikorupsi, Pegawai KPK Disingkirkan

- 29 Mei 2021, 14:35 WIB
Febri Diansyah tanggapi program pembinaan napi koruptor di LP Sukamiskin dengan pemecatan 51 pegawai KPK.
Febri Diansyah tanggapi program pembinaan napi koruptor di LP Sukamiskin dengan pemecatan 51 pegawai KPK. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

RINGTIMES BANYUWANGI – Aktivis anti korupsi Indonesia, Febri Diansyah buka suara perihal program pembinaan bagi napi koruptor di LP Sukamiskin yang dilakukan oleh KPK.

Pasalnya, para napi koruptor tersebut akan dibina KPK untuk dijadikan penyuluh anti korupsi setelah dikeluarkan dari penjara.

Menurut Febri Diansyah, perlakuan antara napi koruptor dengan pegawai KPK yang dipecat adalah tidak sebanding atau tidak adil.

Baca Juga: Arya Saloka Bisa Berjodoh dengan Amanda Manopo, Rumah Tangga Sang Aktor Terancam Bubar

Napi koruptor akan dijadikan penyuluh anti korupsi, sementara pegawai KPK yang bertugas menangkap koruptor justru dipecat.

Hal ini disampaikan Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah.

“Napi koruptor dibina biar bisa jadi penyuluh antikorupsi. Sementara, pegawai KPK yang nangkapi koruptor-koruptor gede disingkirkan,” tulis Febri Diansyah, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @febridiansyah, Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Kejar MIT Ali Kalora, Panglima TNI dan Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Teroris

Febri Diansyah mengatakan bahwa program pembinaan napi koruptor tersebut tidak masuk akal.

“Logika woy,” ujar Febri Diansyah.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x